Minggu, 26 Januari 2014

Alhamdulillah, sholawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaih wa sallam. ada sedikit Pengetahuan, Semoga bermanfaat yaa ini pertanyaanku pada salah satu Ustadzah :-)

Pertanyaan:
Apa hukum menggunakan sabun yang punya aroma wangi untuk wanita? 

Jawaban:
boleh hukumnya bagi wanita utuk memakai sabun wewangian, baik itu dia hanya diam di rumah atau juga ia ingin keluar dari rumah untuk sebuah kebutuhan.
Tetapi kebolehannya itu dengan syarat bahwa wangi yang dihasilkan itu tidak menyengat dan juga tidak terlalu kuat aromanya sehingga bisa dicium oleh siapa saja yang berada disekitarnya. Kalau wanginya itu sangat kuat dan menyengat, maka itu yang diharamkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar